Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa Tepus Kulon

By ADMIN 27 Jun 2024, 14:31:12 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa Tepus Kulon

Kebijakan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:

  1. Penyaluran Dana Desa Dana Desa disalurkan untuk non-earmarked dan earmarke
  2. Non-earmarked dan earmarked disalurkan dalam 2 tahap, baik Desa Reguler maupun Desa Mandiri
  3. Perekaman pagu earmarked sebelum penyaluran tahap I
  4. Earmarked: (BLT Desa maks 25%, ketahanan pangan hewani min 20%, dan/atau penurunan stunting dan Besaran BLT Desa Rp300.000,- x 12 bln x jumlah KPM

Monitoring Penyaluran Dana Desa Tepus Kulon dilaksanakan di Balai Desa Tepus Kulon pada hari Selasa, 11 Juni 2024 dengan jumlah penerima 10 KPM.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment