▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Syarifah Maksum Desa Pacor
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pendataan Calendar of Event Dinporapar
- Penguatan Posyandu 6 SPM Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Bayan
- Pelantikan BPD Periode 2026-2034 se Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Buka Penyuluhan Program KB di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
- Program Speling di Tursino
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum di BPKPAD
- Koordinasi Rencana Pelaksanaan MTQ Kabupaten Purworejo
- Turnamen Voli Camat Kutoarjo Cup Berakhir
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Roudhotul Huda Karangrejo
Himbauan Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Informasi dan Kajian Penanggulangan Covid-190
- Bantuan bagi ODP Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo terima Kunjungan DPRD0
- Apa itu COVID-19?0
- Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo0
- Rapat Final Checking Gerakan Pungut Sampah0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo0
- IPHI Kutoarjo Mengadakan Pengajian Rutin0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Masyarakat diwajibkan untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19. Secara khusus, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo menerbitkan flyer ajakan terkait aturan tersebut terhitung mulai Senin (6/4).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama, saat dikonfirmasi menyebut bahwa flyer itu sengaja diterbitkan untuk mendukung program ‘masker untuk semua’ yang diberlakukan pemerintah pusat mulai tanggal 5 April 2020. Dengan latar belakang gambar Bupati Purworejo mengenakan masker, flyer disebarluaskan melalui media sosial kepada masyarakat. Menurutnya, meski wajib, ajakan atau himbauan pakai masker di Purworejo belum seperti kebijakan sejumlah daerah lain yang disertai sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa masker.
Sementara itu, kondisi di lapangan diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Pantauan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Purworejo yang melakukan patroli memberikan gambaran tentang hal itu. Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Budi Wibowo mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker masih rendah. Pihaknya secara khusus menurunkan personel ke lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat. Menurutnya, Sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Purworejo, Satpol PP dan Damkar rutin melakukan pantauan ke lapangan. Beberapa tempat yang kerap didapati masyarakat tidak mengenakan masker adalah di jalan umum serta pasar.
Ditegaskan, setiap kali menemukan warga yang tidak memakai masker, pihaknya akan memberikan sosialisasi mengenai edaran Bupati. Isi dari edaran itu sendiri seperti mencuci tangan memakai sabun, pakai masker serta tidak berkerumun serta menjaga jarak. Pihaknya berharap agar masyarakat bisa mengikuti anjuran yang ada. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya persebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo.








