

- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Perbup No. 14 Tahun 2025 Terkait Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
- Camat Kutoarjo Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kiyangkongrejo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kaligesing
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2025 di Ruang Arahiwang Setda
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Pimpin Gladi Pelantikan Perangkat Desa di Kaligesing
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan Desa
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Program PTSL di Desa Tepus Wetan
- Camat Kutoarjo Hadiri Musdes Perubahan APBDes 2025 di Desa Pringgowijayan
- Camat Kutoarjo Pimpin Staff Meeting, Tekankan Agenda Mingguan dan Sosialisasikan Aturan Baru SPPD
Himbauan Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Informasi dan Kajian Penanggulangan Covid-190
- Bantuan bagi ODP Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo terima Kunjungan DPRD0
- Apa itu COVID-19?0
- Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo0
- Rapat Final Checking Gerakan Pungut Sampah0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo0
- IPHI Kutoarjo Mengadakan Pengajian Rutin0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Masyarakat diwajibkan untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19. Secara khusus, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo menerbitkan flyer ajakan terkait aturan tersebut terhitung mulai Senin (6/4).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama, saat dikonfirmasi menyebut bahwa flyer itu sengaja diterbitkan untuk mendukung program ‘masker untuk semua’ yang diberlakukan pemerintah pusat mulai tanggal 5 April 2020. Dengan latar belakang gambar Bupati Purworejo mengenakan masker, flyer disebarluaskan melalui media sosial kepada masyarakat. Menurutnya, meski wajib, ajakan atau himbauan pakai masker di Purworejo belum seperti kebijakan sejumlah daerah lain yang disertai sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa masker.
Sementara itu, kondisi di lapangan diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Pantauan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Purworejo yang melakukan patroli memberikan gambaran tentang hal itu. Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Budi Wibowo mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker masih rendah. Pihaknya secara khusus menurunkan personel ke lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat. Menurutnya, Sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Purworejo, Satpol PP dan Damkar rutin melakukan pantauan ke lapangan. Beberapa tempat yang kerap didapati masyarakat tidak mengenakan masker adalah di jalan umum serta pasar.
Ditegaskan, setiap kali menemukan warga yang tidak memakai masker, pihaknya akan memberikan sosialisasi mengenai edaran Bupati. Isi dari edaran itu sendiri seperti mencuci tangan memakai sabun, pakai masker serta tidak berkerumun serta menjaga jarak. Pihaknya berharap agar masyarakat bisa mengikuti anjuran yang ada. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya persebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo.