Himbauan Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

By ADMIN 10 Apr 2020, 14:47:15 WIB Kegiatan
Himbauan Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Masyarakat diwajibkan untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19. Secara khusus, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo menerbitkan flyer ajakan terkait aturan tersebut terhitung mulai Senin (6/4).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama, saat dikonfirmasi menyebut bahwa flyer itu sengaja diterbitkan untuk mendukung program ‘masker untuk semua’ yang diberlakukan pemerintah pusat mulai tanggal 5 April 2020. Dengan latar belakang gambar Bupati Purworejo mengenakan masker, flyer disebarluaskan melalui media sosial kepada masyarakat. Menurutnya, meski wajib, ajakan atau himbauan pakai masker di Purworejo belum seperti kebijakan sejumlah daerah lain yang disertai sanksi bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa masker.

Sementara itu, kondisi di lapangan diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Pantauan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Purworejo yang melakukan patroli memberikan gambaran tentang hal itu. Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Budi Wibowo mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker masih rendah. Pihaknya secara khusus menurunkan personel ke lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat. Menurutnya, Sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Purworejo, Satpol PP dan Damkar rutin melakukan pantauan ke lapangan. Beberapa tempat yang kerap didapati masyarakat tidak mengenakan masker adalah di jalan umum serta pasar.

Ditegaskan, setiap kali menemukan warga yang tidak memakai masker, pihaknya akan memberikan sosialisasi mengenai edaran Bupati. Isi dari edaran itu sendiri seperti mencuci tangan memakai sabun, pakai masker serta tidak berkerumun serta menjaga jarak. Pihaknya berharap agar masyarakat bisa mengikuti anjuran yang ada. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya persebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment