Breaking News
- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi PMK 206/PMK.07/2020
Berita Terkait
- Konferensi Kades / Lurah se-Kecamatan Kutoarjo bulan Agustus 20210
- Montoring Penyaluran BLT DD Tepus Wetan0
- Lomba MTQ Pelajar Tingkat Kecamatan Kutoarjo0
- Kepuh Salurkan BLT DD Bulan Ketujuh0
- Rakor Persiapan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia0
- Pendampingan Penyusunan SKP melalui Aplikasi Ekinerja0
- Purwosari Salurkan BLT DD bulan Ketujuh0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Sukoharjo0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Kebondalem0
- Rakor Penataan Pedagang Shelter Kuliner Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Sekcam Kutoarjo Galuh Bakti Pertiwi, S.STP, MM menghadiri sosialisasi PMK 206/PMK.07/2020 dan ketentuan barang kena cukai. Membahas DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) Kabupaten Purworejo pada 19 Agustus 2021 pukul 09.00 bertempat di Ruang Arahiwang Setda.
Sebagai Narasumber :
1. Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo
2. Dirjen Bea Cukai tipe C Magelang
Sebagai Peserta yaitu perwakilan OPD se-Kabupaten Purworejo
Hasil Rapat :
DBHCHT Kabupaten Purworejo dialokasikan untuk 3 bidang yaitu :
- Bidang kesejahteraan masyarakat 50%
- Bidang kesehatan 25%
- Bidang penegakan 25%
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments