Camat Kutoarjo Hadiri Musyawarah Desa Suren Terkait Perubahan RPJMDes

By ADMIN 09 Mei 2025, 15:26:48 WIB Pemerintahan Desa
Camat Kutoarjo Hadiri Musyawarah Desa Suren Terkait Perubahan RPJMDes

Pemerintah Desa Suren menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Aula Balai Desa Suren pada Kamis, 8 Mei 2025. Musdes ini diadakan untuk menindaklanjuti perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai regulasi terbaru. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kutoarjo, Nur Huda, S.STP., M.IP., yang memberikan sambutan sekaligus arahan kepada peserta musyawarah.

Dalam sambutannya, Nur Huda menjelaskan bahwa perubahan masa jabatan Kepala Desa dari tahun 2019–2025 menjadi 2019–2027 berdampak langsung pada dokumen perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, RPJMDes harus disesuaikan agar tetap relevan dan menjadi pedoman pembangunan hingga masa jabatan kepala desa berakhir.

Musdes kali ini fokus utama pada penyelarasan jangka waktu dokumen RPJMDes agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan masa kerja kepala desa yang telah diperpanjang.

Musyawarah berlangsung lancar dan seluruh peserta menyepakati perubahan tersebut. Dengan demikian, Pemerintah Desa Suren secara resmi akan menyesuaikan RPJMDes untuk periode 2019–2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan desa ke depan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment