Camat Kutoarjo hadiri FGD Penerapan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja

By ADMIN 30 Apr 2024, 12:22:20 WIB Kepegawaian
Camat Kutoarjo hadiri FGD Penerapan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja

Kamis, 25 April 2024 bertempat di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Purwinarti, SE mewakili Camat Kutoarjo dalam acara FGD Penerapan Peraturan Presiden No. 21 Th. 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Hadir dalam rapat Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo, Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, Direktur RSUD RAA Tjokronegoro. Pimpinan Rapat yaitu PJ Sekda Kabupaten Purworejo R.Achmad Kurniawan Kadir. Beliau menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Purworejo menyesuaikan Peraturan Hari dan Jam Kerja dengan Ketentuan Perpres mulai tanggal 1 Mei 2024.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment