Breaking News
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
- Camat Kutoarjo mendampingi Anggota Komisi II DPRD Cek Lokasi Pasar Darurat
- Rapat Koordinasi BPD se-Kecamatan Kutoarjo
Sosialisasi Perizinan Pengusahaan dan Penggunaan SDA
Berita Terkait
- Pertemuan Penguatan Pokjanal Desa Siaga Aktif Mandiri0
- Desa Karangwuluh Terima Tim Verifikasi Desa ODF0
- Senam Bersama Bulan November 2019 di Desa Tursino0
- Konferensi Sekdes/Seklur bulan Oktober 20190
- Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-91 Kecamatan Kutoarjo Tahun 20190
- Konferensi Kades/Kalur bulan Oktober 20190
- Desa Kiyangkongrejo melaksanakan Ujian Seleksi Perangkat Desa0
- Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Kutoarjo bulan Oktober 20190
- Bintek Posyandu se - Kabupaten Purworejo0
- Pemberdayaan KST dalam Pemeliharaan Tramtibum0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Sosialisasi Perizinan Pengusahaan dan Penggunaan Sumber Daya Air dilaksanakan di Balai Kelurahan Katerban pada hari Kamis (7/11). Sebagai penyelenggara kegiatan yaitu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang. Hadir dalam acara ini yaitu Balai PSDA Probolo, Dinas PUPR Kab. Purworejo, Satpol PP & Damkar Kab. Purworejo, Forkompimca, Lurah Katerban, Tokoh Masyarakat Katerban, Korpokla PSDA Wilayah Bogowonto dan GP3A DI Loning.
Semula masyarakat yang memanfaatkan sumber daya air milik PSDA Taru Prov. Jawa Tengah jangan lagi menggunakan secara sembarangan, misalnya menggunakan sungai, menutup saluran, dan lain-lain, semuanya harus ijin.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments