▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Turnamen Voli Camat Kutoarjo Cup Berakhir
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Roudhotul Huda Karangrejo
- Camat Kutoarjo Tutup Turnamen Sepakbola Camat Cup 2026
- Penanganan Kebakaran Hutan di Desa Karangrejo Kecamatan Kutoarjo
- Penyerahan Kontingen Estafet Tunas Kelapa kepada Mabiran Kemiri
- Estafet Tunas Kelapa dimulai dari Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo
- Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi ATM
- Pemadaman Kebakaran Gunung Tugel Kutoarjo
- Pelantikan Pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo Periode 2026-2030
Satpol PP bersama Tim Kecamatan Kutoarjo Tertibkan PKL di Jalan Tanjunganom
Berita Terkait
- Desa Tuntungpait Gelar Konsultasi Publik RAPBDES 20240
- Forkompimca Kutoarjo Laksanakan Monitoring Natal dan Tahun Baru0
- Desa Sidarum Gelar Konsultasi Publik RAPBDES 20240
- Rakor Pembentukan Tim Mutasi Jabatan Desa Sokoharjo0
- Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial di Kantor Pos Kutoarjo0
- Camat Laksanakan Monitoring Gereja di Wilayah Kutoarjo0
- 27 KPM Desa Kuwurejo Terima BLT DD0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Pacor0
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi PPA0
- Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Kutoarjo bulan Desember 20230
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Senin, 8 Januari 2024 dilaksanakan Monitoring Kegiatan Penertiban Lapak dan Pedagang oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo. Lapak yang ditertibkan yaitu yang bertempat di seputar Pasar Kutoarjo serta JL.Tanjung Anom Kutoarjo. Satpol PP menghimbau agar pada pukul 08.00 segera melarut dagangan dan alat dagangnya serta meninggalkan kegiatan jual beli di tempat tersebut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








