

Breaking News
- AYO BAYAR PAJAK KENDARAAN
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal IPPK Kecamatan Kutoarjo
- Pengajian Rutin Sabtu Wage IPHI Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring dan Beri Penekanan Pelunasan PBB di Empat Desa dan Kelurahan
- LKM Bangkit Sejahtera Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tensi Elektronik untuk Kelompok Lansia di Kelurahan Katerban
- Silaturahmi dan Halalbihalal Idul Fitri 1446 H di Kelurahan Kutoarjo Penuh Kehangatan dan Kebersamaan
- Halal Bihalal Kelurahan Semawung Kembaran
- Camat Kutoarjo Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kelurahan Semawung Kembaran
- Kunjungan Kerja Camat Kutoarjo ke Desa Suren
- Monitoring Penyaluran BLT-DD Bulan ke-IV di Desa Karangwuluh
Satpol PP bersama Tim Kecamatan Kutoarjo Tertibkan PKL di Jalan Tanjunganom
Berita Terkait
- Desa Tuntungpait Gelar Konsultasi Publik RAPBDES 20240
- Forkompimca Kutoarjo Laksanakan Monitoring Natal dan Tahun Baru0
- Desa Sidarum Gelar Konsultasi Publik RAPBDES 20240
- Rakor Pembentukan Tim Mutasi Jabatan Desa Sokoharjo0
- Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial di Kantor Pos Kutoarjo0
- Camat Laksanakan Monitoring Gereja di Wilayah Kutoarjo0
- 27 KPM Desa Kuwurejo Terima BLT DD0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Pacor0
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi PPA0
- Pertemuan Rutin PKK Kecamatan Kutoarjo bulan Desember 20230
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Senin, 8 Januari 2024 dilaksanakan Monitoring Kegiatan Penertiban Lapak dan Pedagang oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo. Lapak yang ditertibkan yaitu yang bertempat di seputar Pasar Kutoarjo serta JL.Tanjung Anom Kutoarjo. Satpol PP menghimbau agar pada pukul 08.00 segera melarut dagangan dan alat dagangnya serta meninggalkan kegiatan jual beli di tempat tersebut.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments