Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi APBDes di Desa Kepuh

By ADMIN 26 Feb 2025, 21:07:44 WIB Pemerintahan Desa
Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi APBDes di Desa Kepuh

Rabu, 26 Februari 2025 dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Kepuh, yang membahas laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan yang dipimpin oleh Kasi Pemdes Sutriani Meidiasih, SE, beserta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat desa.

Dalam kesempatan ini, Musdes membahas beberapa hal penting, di antaranya adalah Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD), Laporan Kinerja Pemerintah Desa (LKPPD), serta Informasi Pemerintah Desa (IPPD).

LPPD adalah laporan yang disusun oleh Kepala Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat, yang merupakan bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Sementara itu, LKPPD adalah laporan yang diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan transparansi dan keterbukaan pengelolaan keuangan dan program desa. Selain itu juga dibahas mengenai IPPD, yang merupakan bentuk informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui Musdes dan pemasangan infografis di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh warga. Infografis tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mudah memahami laporan realisasi APBDes dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Kasi Pemdes, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan dan pengawasan penggunaan anggaran desa. Dengan adanya Musdes yang terbuka ini, diharapkan masyarakat Desa Kepuh dapat semakin memahami dan mengawasi penggunaan dana desa dengan lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment