▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Takmir Masjid An Nur BAZNAS
- Camat Kutoarjo Hadiri RAT Perdana KDMP Desa Suren
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Musdesus di Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rakor Bersama Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring Posko Mudik Satkorcab Banser
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi, Tekankan Penolakan Gratifikasi
- Forkopimcam Kutoarjo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri 1447 H
Musrenbang Desa Wirun
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Finalisai Akuisisi Penyelamatan Arsip Sejarah Perjalan Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Musrenbang Desa Karangrejo0
- Musrenbang Desa Pacor0
- Monitoring Bankab Desa Karangwuluh0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Purworejo0
- Monitoring Penelitian Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Tuntungpait0
- Monitoring Bankab di Desa Pringgowijayan0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Kuwurejo0
- Musrenbang Desa Kaligesing0
- Gladi Pelantikan Anggota BPD Antar Waktu Desa Sokoharjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Musrenbangdes penyusunan RKPDesa tahun 2025 dan DU RKPDesa tahun 2026 di desa Wirun dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Balai Desa Wirun. Hadir dalam Musrenbang yaitu Camat Kutoarjo, PJ Kades Wirun beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, LKD, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Camat Kutoarjo memberikan arahan sebagai berikut :
✅ Dalam menyusun RKPDes perlu memperhatikan RPJMDesa, juga perlu memperhatikan kegiatan yang belum terlaksana dan masih dibutuhkan yang bisa diusulkan kembali bahkan bisa menjadi prioritas
✅Dengan adanya penambahan masa jabatan Kades, Desa agar merumuskan perencanaan kegiatan dua tahun ke depan
✅Menghimbau agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar pembangunan berjalan lancar








