

- AYO BAYAR PAJAK KENDARAAN
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal IPPK Kecamatan Kutoarjo
- Pengajian Rutin Sabtu Wage IPHI Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring dan Beri Penekanan Pelunasan PBB di Empat Desa dan Kelurahan
- LKM Bangkit Sejahtera Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tensi Elektronik untuk Kelompok Lansia di Kelurahan Katerban
- Silaturahmi dan Halalbihalal Idul Fitri 1446 H di Kelurahan Kutoarjo Penuh Kehangatan dan Kebersamaan
- Halal Bihalal Kelurahan Semawung Kembaran
- Camat Kutoarjo Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kelurahan Semawung Kembaran
- Kunjungan Kerja Camat Kutoarjo ke Desa Suren
- Monitoring Penyaluran BLT-DD Bulan ke-IV di Desa Karangwuluh
Musrenbang Desa Wirun
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Finalisai Akuisisi Penyelamatan Arsip Sejarah Perjalan Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Musrenbang Desa Karangrejo0
- Musrenbang Desa Pacor0
- Monitoring Bankab Desa Karangwuluh0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Purworejo0
- Monitoring Penelitian Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Tuntungpait0
- Monitoring Bankab di Desa Pringgowijayan0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Kuwurejo0
- Musrenbang Desa Kaligesing0
- Gladi Pelantikan Anggota BPD Antar Waktu Desa Sokoharjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Musrenbangdes penyusunan RKPDesa tahun 2025 dan DU RKPDesa tahun 2026 di desa Wirun dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Balai Desa Wirun. Hadir dalam Musrenbang yaitu Camat Kutoarjo, PJ Kades Wirun beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, LKD, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Camat Kutoarjo memberikan arahan sebagai berikut :
✅ Dalam menyusun RKPDes perlu memperhatikan RPJMDesa, juga perlu memperhatikan kegiatan yang belum terlaksana dan masih dibutuhkan yang bisa diusulkan kembali bahkan bisa menjadi prioritas
✅Dengan adanya penambahan masa jabatan Kades, Desa agar merumuskan perencanaan kegiatan dua tahun ke depan
✅Menghimbau agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar pembangunan berjalan lancar