Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025 Desa Tepus Kulon Digelar

By ADMIN 30 Jan 2026, 21:31:26 WIB Pemerintahan Desa
Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2025 Desa Tepus Kulon Digelar

Pemerintah Desa Tepus Kulon menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di balai desa setempat.

Musdes ini dihadiri oleh tim dari Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo yang diwakili oleh Nurodin, Pendamping Lokal Desa, serta Babinsa. Turut hadir Kepala Desa Tepus Kulon beserta jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat Desa Tepus Kulon.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2025 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Laporan disampaikan secara transparan dan terbuka kepada seluruh peserta musyawarah.

Perwakilan dari Kecamatan Kutoarjo, Nurodin, berharap pengelolaan keuangan desa ke depan semakin akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musdes pertanggungjawaban APBDes ini menjadi forum evaluasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Tepus Kulon dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyampaian saran dari peserta musyawarah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment