▴Halaman Depan▴ - Turnamen Voli Camat Kutoarjo Cup Berakhir
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Roudhotul Huda Karangrejo
- Camat Kutoarjo Tutup Turnamen Sepakbola Camat Cup 2026
- Penanganan Kebakaran Hutan di Desa Karangrejo Kecamatan Kutoarjo
- Penyerahan Kontingen Estafet Tunas Kelapa kepada Mabiran Kemiri
- Estafet Tunas Kelapa dimulai dari Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo
- Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi ATM
- Pemadaman Kebakaran Gunung Tugel Kutoarjo
- Pelantikan Pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo Periode 2026-2030
Kecamatan Kutoarjo hadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo hadiri Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Bantuan Sembako dan Hygine Kit dari PMI untuk Warga Terdampak Musibah Rumah Roboh di Desa Kuwurejo0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Launching Makan Bergizi Gratis di Dapur Umum Hidayah Aisyah0
- Tarawih Silaturahim Bupati di Masjid At-Taqwa Desa Pringgowijayan Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo Hadiri Tarawih Silaturahim Bersama Forkompimcam dan MWC NU di Masjid Fathurrohim Desa Kiyangkongrejo0
- Monitoring Intensifikasi PBB di Desa Pringgowijayan0
- Camat Kutoarjo Hadiri Pengajian Rutin Sabtu Wage IPHI Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo Hadiri safari Ramadhan MBCNU Kutoarjo di Masjid Al Mufiid Desa Kepuh0
- Bazar Ramadhan Bupati Mara Tandang Bersama TPID Kabupaten Purworejo di Desa Suren0
- Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bazar Ramadhan Bupati Mara Tandang di Desa Suren0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Kecamatan Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Iskhak, S.Pd, MM.Pd menghadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada hari Rabu, 19 Maret 2025 di aula lantai ll DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Rakor dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworej Laksana Sakti. Materi disampaikan oleh Sri Rejeki dan Kabid PPA DPPPAPMD Heni Safaryuni.
Dalam rakor disampaikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk individu, keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Pendidikan dan Kesadaran
Memberikan edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak di sekolah, lingkungan kerja, dan masyarakat.
Kampanye anti-kekerasan melalui media sosial, seminar, dan program komunitas.
Melatih anak-anak dan perempuan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan serta cara melindungi diri.
2. Penguatan Hukum dan Kebijakan
Mendorong penerapan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan.
Memastikan keberadaan layanan pengaduan yang mudah diakses, seperti hotline darurat dan rumah aman.
Memastikan aparat penegak hukum memiliki perspektif gender dalam menangani kasus kekerasan.
3. Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Memberikan akses kepada perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan agar tidak bergantung pada pelaku kekerasan.
Membantu anak-anak memahami batasan tubuh mereka dan bagaimana mengatakan “tidak” pada situasi yang tidak nyaman.
4. Peran Keluarga dan Masyarakat
Menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan penuh kasih sayang.
Mendorong komunikasi terbuka dalam keluarga agar anak-anak merasa nyaman melaporkan hal-hal yang mengkhawatirkan.
Mengaktifkan peran tokoh masyarakat dan agama dalam menyebarkan nilai-nilai anti-kekerasan.
5. Akses ke Layanan Dukungan
Memastikan tersedia layanan kesehatan, psikologis, dan hukum bagi korban kekerasan.
Membangun lebih banyak shelter atau rumah aman untuk perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Mengadakan program rehabilitasi bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan langkah-langkah ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.








