Kecamatan Kutoarjo hadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

By ADMIN 21 Mar 2025, 10:16:05 WIB Pemberdayaan Masy. & Desa
Kecamatan Kutoarjo hadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kecamatan Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Iskhak, S.Pd, MM.Pd menghadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada hari Rabu, 19 Maret 2025 di aula lantai ll DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Rakor dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworej Laksana Sakti. Materi disampaikan oleh Sri Rejeki dan Kabid PPA DPPPAPMD Heni Safaryuni.

Dalam rakor disampaikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk individu, keluarga, masyarakat, serta pemerintah. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Pendidikan dan Kesadaran

Memberikan edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak di sekolah, lingkungan kerja, dan masyarakat.

Kampanye anti-kekerasan melalui media sosial, seminar, dan program komunitas.

Melatih anak-anak dan perempuan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan serta cara melindungi diri.

2. Penguatan Hukum dan Kebijakan

Mendorong penerapan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan.

Memastikan keberadaan layanan pengaduan yang mudah diakses, seperti hotline darurat dan rumah aman.

Memastikan aparat penegak hukum memiliki perspektif gender dalam menangani kasus kekerasan.

3. Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Memberikan akses kepada perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak.

Meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan agar tidak bergantung pada pelaku kekerasan.

Membantu anak-anak memahami batasan tubuh mereka dan bagaimana mengatakan “tidak” pada situasi yang tidak nyaman.

4. Peran Keluarga dan Masyarakat

Menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan penuh kasih sayang.

Mendorong komunikasi terbuka dalam keluarga agar anak-anak merasa nyaman melaporkan hal-hal yang mengkhawatirkan.

Mengaktifkan peran tokoh masyarakat dan agama dalam menyebarkan nilai-nilai anti-kekerasan.

5. Akses ke Layanan Dukungan

Memastikan tersedia layanan kesehatan, psikologis, dan hukum bagi korban kekerasan.

Membangun lebih banyak shelter atau rumah aman untuk perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Mengadakan program rehabilitasi bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dengan langkah-langkah ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment