Desa Tepus Kulon Laksanakan Musdes Penetapan Penerima BLT DD

By ADMIN 31 Mar 2023, 10:08:54 WIB Pemerintahan Desa
Desa Tepus Kulon Laksanakan Musdes Penetapan Penerima BLT DD

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa, maka dirumuskan prioritas penggunaan Dana Desa yang salah satunya adalah untuk program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT dana Desa). Menindaklanjuti Surat Edatan Bupati Purworejo Nomor 142/1030 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Desa yang Bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2023, maka Pemerintahan Desa Sidarum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) terkait Validasi dan Penetapan Calon KPM penerima BLT DD untuk tahun 2023.

Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Tepus Kulon dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Maret 2023 di Balai Desa Tepus Kulon. Rapat dihadiri oleh unsur BPD, Pemdes, Ketua RW dan RT, tokoh agama serta perwakilan tokoh masyarakat, PD/PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Bapak Sutrisno pelaksana seksi Pemerintahan Desa selaku Tim Monitoring dari Kecamatan Kutoarjo.

Hasil Musdes telah ditetapkan Calon KPM penerima BLT sejumlah 24 KPM. Data tersebut akan segera dikukuhkan dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Desa (Perkades).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment