▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Laksanakan Monev KDMP Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi SIPELITA
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Sarpras Rabat di Kelurahan Bayem
- Kasi Pembangunan Wakili Camat Kutoarjo Hadiri Uji Konsekuensi DIK PPID Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo Monitoring Kegiatan Pemerintahan Desa Pringgowijayan
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rakor KIM dan Sosialisasi Program Inovasi Kecamatan
- Camat Kutoarjo Monitoring BLT DD di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pra HUT Kemerdekaan RI ke-81
- Kasi Tramtibum Pemerintahan Umum Wakili Camat Kutoarjo dalam Rapat Kesiapsiagaan Kekurangan Air Bersih
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kuwurejo Berlangsung Khidmat
Bupati Purworejo menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah0
- Konferensi Kades/Lurah bulan Juli 20240
- Camat Kutoarjo hadiri Penyuluhan Penyakit Tidak Menular di Desa Kiyangkongrejo0
- Ringkasan DPA 2024 Kecamatan Kutoarjo0
- Kerja Bakti Memperingati Hari Lingkungan Hidup0
- Rakor Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo hadiri Penutupan Pelatihan Pembuatan Kue Desa Purwosari0
- Monitoring Dana Transfer Desa Tepus Kulon0
- Camat Kutoarjo hadiri Penyerahan SK RT RW Desa Tepus Kulon0
- Monitoring Pembangunan Sarpras Kelurahan Bandung dan Semawung Kembaran0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa diperpanjang dua tahun dan berakhir Oktober 2026. Perpanjangan masa jabatan anggota BPD di Kabupaten Purworejo itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Sama halnya dengan masa jabatan kepala desa, masa keanggotaan BPD yang sebelumnya enam tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014, saat ini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024 sehingga masa keanggotaannya diperpanjang menjadi delapan tahun.
Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Purworejo tentang Perpanjangan masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa di Kecamatan Kutoarjo dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juli 2024. Jumlah BPD yang dikukuhkan yaitu 119 orang terdiri dari 91 Keterwakilan Wilayah, 21 Keterwakilan Perempuan dan 7 Keterwakilan Wilayah Perempuan.








