Desa Tepus Kulon Gelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDES Tahun 2019–2027

By ADMIN 14 Agu 2025, 08:38:48 WIB Pemerintahan Desa
Desa Tepus Kulon Gelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDES Tahun 2019–2027

Rabu, 13 Agustus 2025 Pemerintah Desa Tepus Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tepus Kulon dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan pemerintah kecamatan.

Musdes ini dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kecamatan Kutoarjo yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa, Sutriani Meidiasih, SE. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat yang terdiri dari RT, RW, PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya.

Musdes perubahan RPJMDes ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, sesuai dengan ketentuan peraturan terbaru. Perpanjangan masa jabatan tersebut berdampak pada perlunya penyesuaian rencana pembangunan desa, khususnya untuk tahun 2026 dan 2027.

Dalam proses Musdes, Pemerintah Desa Tepus Kulon melakukan penjaringan aspirasi masyarakat untuk merumuskan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dibiayai melalui APBDes tahun 2026 dan 2027. Penyesuaian ini penting agar rencana pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.

Musdes berlangsung dengan lancar, terbuka, dan demokratis. Diharapkan hasil penetapan perubahan RPJMDes ini dapat memberikan arah yang jelas bagi pelaksanaan pembangunan di Desa Tepus Kulon hingga tahun 2027.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment