Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Perbup No. 14 Tahun 2025 Terkait Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

By ADMIN 11 Jul 2025, 22:35:24 WIB Umum
Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Perbup No. 14 Tahun 2025 Terkait Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Camat Kutoarjo, Nur Huda, SSTP, MIP, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (10/7/2025) di Pendopo Kecamatan Kutoarjo.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Sekda Kabupaten Purworejo, Drs. Bambang Susilo, beserta tim dari kabupaten yang bertugas memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai isi dan implementasi Perbup tersebut.

Peserta sosialisasi terdiri dari para Kepala Desa dan Lurah dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo, yang diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam penegakan ketentuan tata ruang di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk memperjelas penerapan sanksi administratif dan mekanisme pelaporan pelanggaran pemanfaatan ruang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment