Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Desa Kemadulor

By ADMIN 13 Des 2024, 14:58:57 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Desa Kemadulor

Desa Kemadulor pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 mendapatkan kesempatan istimewa sebagai desa percontohan dalam monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pemahaman serta peran serta Masyarakat terkait pemahaman gratifikasi, sistematika pelaporan gratifikasi, tahapan penyusunan APBDes, struktur APBDes, maklumat pelayanan, Pembangunan desa, budaya dan kegiatan Masyarakat, tokoh desa, alur pelayanan, jenis pelayanan, penilaian kinerja, konflik kepentingan, SOTK, dan pakta integritas yang berdampak langsung kepada Masyarakat.

Tim monitoring terdiri dari Ketua Satgas Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak Firlana Ismayudin, Ibu Anisa Nurlitasari dan Ibu Herlina Jeane Aldrian, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Purworejo. Monitoring dihadiri pula oleh Asisten I Setda Kabupaten Purworejo, Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo, Kasi Pemdes Kecamatan Kutoarjo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kemadulor.

Mereka tidak hanya melakukan monitoring terhadap hasil perluasan percontohan desa antikorupsi terhadap dokumen administrasi, tetapi juga melakukan kunjungan ke kantor desa untuk melihat praktik tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa dan juga kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung implementasi program-program desa yang dilakukan.

Sebelum rangkaian pelaksanaan monitoring dimulai, tim penilai dan seluruh tamu undangan yang hadir beramah Tamah dengan makan siang bersama. Selanjutnya diteruskan dengan pembukaan, menyanyikan Indonesia raya, pembacaan doa dan sambutan dan arahan Bupati Purworejo yang disampaikan oleh Asisten I Setda Kabupaten Purworejo Bapak Drs. Bambang Susilo.

Acara selanjutnya adalah sambutan Ketua Satgas Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi dan dilanjut pemaparan pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi oleh Kepala Desa Kemadulor Bapak H. Sutiyono, S.H, M.AP.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Kemadulor menguraikan bahwa dari waktu-kewaktu point penilaian Desa Kemadulor menunjukkan tren positif dikarenakan nilainya selalu naik. Pada tanggal 29 Desember 2023 mendapat nilai 61, tanggal 4 April 2023 mendapat nilai 70,5 , tanggal 2 Agustus 2024 mendapat nilai 84, tanggal 23 September 2024 mendapat nilai 94,5 dan terakhir pada tanggal 21 Oktober 2024 mendapat nilai 95. Meskipun demikian walaupun nilai selalu naik tetapi masih terdapat rekomendasi dan saran dari Inspektorat Kabupaten Purworejo. Akan tetapi rekomendasi dan saran tersebut selalu dilakukan tindak lanjut agar Desa Kemadulor menjadi Desa Antikorupsi.

Di akhir pemaparan Kepala Desa Kemadulor menyampaikan kesimpulan bahwa upaya pemerintah untuk memberantas korupsi dengan menerbitkan berbagai aturan serta pemenuhan 18 indikator, sudah sangan memadahi jika dijalankan dengan sungguh-sungguh. Tetapi yang terpenting dari semua itu adalah niat yang kuat untuk tidak korupsi.

Kegiatan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi tahun 2024 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam Upaya meningkatkan integritas serta mengukuhkan budaya antikorupsi di seluruh wilayah Jawa Tengah. Dengan kolaborasi yang baik diharapkan Desa Kemadulor dapat memperbaiki tata Kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi pelopor desa antikorupsi di Kecamatan Kutoarjo.

Desa Kemadulor optimis dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen Masyarakat, Desa Kemadulor siap melangkah ke depan dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktek-praktek korupsi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment