- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Fasilitasi P2TP2A Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Pegawai Kecamatan Kutoarjo Ikuti Tes Kebugaran0
- Rapat Koordinasi Pencegahan Lonjakan Kasus Covid Desa Wirun0
- Desa Kepuh Laksanakan Musdes Penetapan SDGs0
- Operasi Yustisi Gugus Tugas Covid di Pasar Gembor0
- Rapat Koordinasi BPD Kecamatan Kutoarjo0
- Penyaluran BLT DD Bulan Kelima Desa Kaligesing0
- Desa Tepus Wetan Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Fasilitasi GSIB Kecamatan Kutoarjo0
- Musdes Penetapan SDGs Desa Kebondalem0
- PKK Kecamatan Kutoarjo Ikuti Webinar Cegah Stunting0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Fasilitasi P2TP2A Kecamatan Kutoarjo dlaksanakan pada hari Rabu, 23 Juni 2021 di Pendopo Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Kutoarjo.
Hadir dalam acara ini yaitu perwakilan dari TP PKK Desa/Kelurahan, Forkompimca Kutoarjo, dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo sebagai Narasumber. Acara dibuka oleh Sekcam Kutoarjo Galuh Bakti Pertiwi, S.STP, MM.
Dalam sambutannya Sekcam Kutoarjo menyampaikan kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat dan memprihatinkan. Kebutuhan lembaga perlindungan sebagai pemenuhan hak korban sangat diperlukan bagi masyarakat ketika mengalami kekerasan. Saat ini sangat tepat P2TP2A yang jumlahnya ada di 34 provinsi dan 264 Kabupaten/Kota dapat berperan sebagai unit crisis center dan juga melakukan fungsi layanan promosi maupun pemberdayaan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melakukan layanan-layanan sesuai dengan standar operasional prosedur.