▴Halaman Depan▴ - Testing Berita
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan III
- Cegah Stunting Sejak Dini, Posyandu RW 1 Kelurahan Bandung Gelar Penyuluhan Gizi 4 Bintang
- Pembinaan Disiplin dan Jiwa Korsa bagi Anggota KORPRI Tahun 2026
- Sekcam Kutoarjo hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pindah Tugas Anggota Koramil 05 Kutoarjo
- Rembug Stunting Desa Kiyangkongrejo
- Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Kantor Kelurahan Semawung Daleman
- Camat Kutoarjo sampaikan Selamat HUT ke 81 TNI kepada Danramil Kutoarjo
- Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Kantor Kelurahan Semawung Daleman dan Semawung Kembaran
- Pengelolaan Inovasi Perangkat Daerah
Camat kutoarjo Hadiri Rakor Penyelenggaran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

Keterangan Gambar : Rakor Penyelenggaran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Jawa Tengah (17/9/26)
Kutoarjo - Kamis, 17 September 2026 bertempat di Aula Wisma Perdamaian, Semarang, Camat Kutoarjo, Ahmadi Sunawar, S.Sos., MM beserta Lurah Kutoarjo, Walu Jo Widiatmo, S.AP didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Rapat diprakarsai oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah saat ini dijabat oleh Yasip Khasani, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, Yasip Khasani menyampaikan bahwa Penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan kelurahan pada tahun 2026 berpedoman pada Permendagri No. 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang juga diselaraskan dengan penataan wilayah dan penguatan pembinaan dari tingkat pusat hingga daerah.
- Peran Kecamatan: Berfungsi sebagai perangkat daerah kabupaten/kota yang memegang pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota untuk koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan kelurahan dan desa.
- Peran Kelurahan: Sebagai unit pemerintahan di bawah kecamatan yang fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat dan menggunakan anggaran dari Dana Kelurahan (bagian dari APBD kabupaten/kota).
Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan Camat dan Lurah dari 35 kabupaten/ Kota se Jawa Tengah.



